| Judul | Aspek Kontraktual dalam Hukum Kesehatan |
|---|---|
| Pengarang | Dr. H. Richard, S.E., M.Kn. |
| ISBN | – |
| Tahun | 2026 |
| Halaman | – |
Aspek Kontraktual dalam Hukum Kesehatan
Buku ajar Aspek Kontraktual dalam Hukum Kesehatan membahas secara komprehensif kedudukan perjanjian sebagai dasar hubungan hukum antara tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pasien, serta pihak penjamin pembiayaan kesehatan, termasuk dalam praktik layanan yang berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan skema pembiayaan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Buku ini menitikberatkan pada karakteristik khusus kontrak di bidang kesehatan yang tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi juga pada perlindungan hak pasien, keselamatan pasien (patient safety), serta tanggung jawab profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Materi dalam buku ini menguraikan konsep dasar perikatan dan perjanjian dalam hukum perdata, bentuk dan jenis kontrak pelayanan kesehatan, perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien, kontrak kerja sama antara rumah sakit dan tenaga kesehatan, perjanjian rujukan, serta perjanjian pembiayaan layanan kesehatan. Selain itu, buku ini juga membahas prinsip-prinsip kontraktual yang relevan dalam praktik layanan kesehatan, seperti asas konsensualisme, asas kebebasan berkontrak yang dibatasi oleh kepentingan umum, asas itikad baik, asas kehati-hatian, serta perlindungan terhadap pihak yang berada dalam posisi lemah, khususnya pasien.
Buku ajar ini dilengkapi dengan analisis mengenai wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan tanggung jawab hukum dalam sengketa kontrak kesehatan, termasuk implikasi hukum terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan medis. Di bagian akhir, buku ini mengkaji tantangan perkembangan layanan kesehatan modern—seperti digitalisasi layanan, telemedicine, dan sistem pembiayaan kesehatan nasional—yang menuntut pembaruan dan penguatan konstruksi hukum kontrak agar tetap selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak.
Buku ajar ini dirancang sebagai referensi utama bagi mahasiswa hukum, mahasiswa kesehatan, dosen, praktisi hukum, serta tenaga kesehatan, khususnya untuk memahami secara sistematis dan aplikatif aspek kontraktual dalam praktik hukum kesehatan di Indonesia